Asman.ac.id – KH Ma’ruf Amin telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setelah sebelumnya juga mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengunduran diri ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, pada Selasa, 23 Desember 2025.
Cak Imin menjelaskan bahwa Ma’ruf Amin telah lama menyampaikan niatnya untuk tidak lagi aktif secara struktural dalam PKB maupun MUI. “Sudah lama. Benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah: tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI,” ujar Cak Imin. Meski demikian, Cak Imin menegaskan bahwa KH Ma’ruf Amin akan tetap memberikan dukungan terhadap partai meskipun tidak lagi berada dalam struktur organisasi.
Pengunduran Ma’ruf Amin menjadi pusat perhatian mengingat pengaruhnya yang signifikan di kalangan partai dan organisasi keagamaan. Cak Imin juga menyatakan bahwa penggantinya di kursi Dewan Syuro PKB akan ditentukan oleh para kiai di partainya. “Nanti diserahkan ke para kiai aja,” tambahnya.
Keputusan ini mencerminkan pilihan Ma’ruf Amin untuk mundur dari jabatan formal, meskipun tetap ingin berkontribusi dalam bidang keagamaan dan politik. Langkah ini membuka peluang bagi generasi baru dalam kepemimpinan PKB dan MUI untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh tokoh senior tersebut. Dengan pengunduran ini, situasi dinamika politik dan keagamaan di Indonesia patut untuk diperhatikan, terutama bagaimana perubahan kepemimpinan akan memengaruhi arah kebijakan kedua organisasi tersebut di masa mendatang.