Asman.ac.id – DPR RI telah resmi menyepakati sembilan anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025-2026 yang diadakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memimpin sesi pengambilan keputusan tersebut dan mengajukan pertanyaan kepada dewan apakah mereka setuju dengan laporan hasil uji kelayakan yang telah disampaikan. Anggota dewan yang hadir memberikan suara setuju tanpa ada penolakan, menunjukkan dukungan penuh terhadap calon anggota yang telah diusulkan.
Daftar anggota Ombudsman RI yang disepakati meliputi beberapa nama penting, dengan Hery Susanto ditunjuk sebagai Ketua, sementara Rahmadi Indra Tektona menjabat sebagai Wakil Ketua. Selain mereka, terdapat tujuh anggota lainnya yang juga berhasil lolos, yaitu Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Penetapan ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam memperkuat lembaga pengawas publik dan memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi Ombudsman berjalan dengan baik. Dengan keanggotaan baru ini, diharapkan Ombudsman RI dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.