Asman.ac.id – Tragedi menyedihkan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, saat seorang siswa SD berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia karena gantung diri pada Kamis, 29 Januari 2026. Penyebab dugaan bunuh diri ini adalah kekecewaan YBR yang tidak mendapatkan peralatan tulis yang dimintanya kepada orangtuanya, yang terhambat oleh masalah ekonomi.
Kepolisian yang menangani kasus ini menemukan surat tulisan tangan di lokasi kejadian. Surat berbahasa daerah Bajawa tersebut ditujukan kepada ibunya, dan hingga kini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap latar belakang tragedi ini. Postingan di akun resmi media sosial DPR RI menyebutkan bahwa insiden ini merupakan pukulan keras bagi bidang pendidikan di Indonesia.
Dalam unggahan tersebut, dikemukakan bahwa konstitusi Indonesia, UUD 1945 Pasal 31, menegaskan tanggung jawab pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa hal ini belum sepenuhnya terealisasi. Kejadian ini menjadi sinyal peringatan bahwa kebutuhan dasar pendidikan masih sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.
Sikap tersebut tercermin dari pernyataan Komisi X DPR RI, yang mengingatkan bahwa satu unit pena tidak sebanding dengan nyawa seorang anak. Maka dari itu, ada tuntutan agar pemerintah tidak hanya membuat janji-janji di atas kertas, melainkan bertindak nyata untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi oleh anak-anak kurang mampu.
Diharapkan, kasus YBR ini menjadi momentum untuk reformasi pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan, serta memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang merasa putus asa atas keterbatasan ekonomi.