PP Tunas Berlaku Besok, Meutya Janji Lindungi Data Anak

[original_title]

Asman.ac.id – Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) akan berlaku mulai esok, sebagai upaya untuk melindungi data privasi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa peraturan ini hadir untuk mengatasi masalah penyebaran data pribadi anak yang terjadi saat ini, terutama di platform media sosial.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (27/3/2026), Meutya menyatakan kekhawatirannya mengenai data anak yang banyak tersebar tanpa pengawasan yang memadai. Ia menekankan bahwa anak-anak umumnya tidak menyadari informasi apa saja yang seharusnya tidak dibagikan di dunia maya. “Data privasi anak saat ini sudah berserak di berbagai platform media sosial,” ujarnya.

Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pengawasan digital tersebut, mengingat banyaknya kasus di mana data anak dieksploitasi untuk tujuan monetisasi. Berdasarkan studi dan temuan hukum di berbagai negara, hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, dan Meutya meminta agar ruang digital tidak lebih mengenal anak-anak daripada orang tua mereka.

Melalui penerapan PP Tunas, diharapkan dapat adanya pengaturan yang lebih berfungsi dalam melindungi data anak. “Aturan ini adalah solusi untuk menghadapi masalah penyebaran data anak yang sudah menjadi keniscayaan,” tambahnya. Ia juga menegaskan perlunya kesadaran akan pentingnya keamanan data, khususnya bagi generasi muda yang lebih rentan. Dengan pengesahan peraturan ini, diharapkan akan ada perbaikan signifikan dalam perlindungan data anak di dunia digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *