Danantara Tinjau Kesiapan Proyek PSEL di Palembang

[original_title]

Asman.ac.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sedang melakukan pengecekan terhadap proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya untuk menangani masalah sampah yang dihadapi kota tersebut, sesuai arahan Presiden Prabowo.

Fadli Rahman, selaku Direktur Investasi Danantara Investment Management, menjelaskan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan yang dapat mengubah sampah menjadi energi terbarukan. Menurutnya, Kota Palembang dinilai telah siap untuk mengendalikan permasalahan sampah melalui proyek PSEL.

Lebih lanjut, Fadli menilai pembangunan proyek ini berjalan lancar, dan diharapkan mampu menyediakan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah serta memberikan dampak positif bagi kebersihan lingkungan serta perekonomian masyarakat setempat. Dalam peninjauan, Fadli didampingi oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga melaporkan bahwa progres pembangunan proyek PSEL hingga Maret 2026 telah mencapai 81,94 persen. Ia menyatakan bahwa proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada bulan Oktober 2026, sehingga diharapkan dapat segera memberikan kontribusi dalam menangani permasalahan sampah di kota tersebut. Melalui proyek ini, pemerintah berambisi untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mengurangi tumpukan sampah di Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *