KPK Selidiki Penerimaan Uang Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

[original_title]

Asman.ac.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penerimaan uang yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Proses penyelidikan ini berlangsung saat KPK memeriksa seorang saksi, Ryan Savero, yang merupakan seorang wiraswasta, pada Senin, 11 Mei 2026, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan penerimaan uang oleh Fadia Arafiq. “Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 Mei 2026. Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan penelusuran untuk memastikan tujuan dari transaksi tersebut.

Kasus ini muncul di tengah sorotan publik atas integritas pejabat daerah, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. Langkah penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pemerintahan daerah tersebut.

Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengatasi masalah korupsi secara menyeluruh, serta untuk menegakkan hukum yang berlaku. KPK mendorong masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelaporan dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan hasil yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *