Site icon asman.ac.id

Aceh Alami Transisi Darurat, 14 Kabupaten/Kota Terkena Bencana

[original_title]

Asman.ac.id – Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Aceh telah beralih status dari tanggap darurat menjadi transisi darurat terkait bencana yang melanda wilayah tersebut. Perubahan status ini berlaku sejak Jumat, 9 Januari 2026. Namun, empat daerah di Aceh, yaitu Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya, masih tetap memperpanjang status tanggap darurat untuk fokus pada pemulihan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengungkapkan bahwa perhatian utama saat ini adalah pemulihan akses jalan dan distribusi logistik ke masyarakat yang berada jauh dari posko bantuan. Ia menekankan pentingnya bantuan segera untuk memastikan kebutuhan dasar warga yang terdampak terpenuhi.

Di tingkat provinsi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah memutuskan untuk memperpanjang status darurat selama 14 hari ke depan, hingga 22 Januari 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi di daerah yang masih dalam kondisi darurat. Abdul Muhari menambahkan bahwa pencarian korban masih menjadi prioritas, sehingga status darurat perlu dipertahankan hingga situasi membaik.

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa meskipun beberapa daerah sudah beralih ke transisi darurat, upaya pemulihan tetap harus diintensifkan, terutama dalam menjangkau daerah-daerah yang terisolasi. Pemerintah setempat berkomitmen untuk melanjutkan semua usaha dalam mendukung pemulihan komunitas yang terdampak dan memastikan seluruh kebutuhan mereka terpenuhi dengan segera.

Exit mobile version