Asman.ac.id – Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional. Usulan ini mengemuka setelah dua presiden sebelumnya, Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mendapatkan gelar serupa dalam acara peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025 yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul, menyatakan bahwa ini adalah langkah awal dari masyarakat untuk memberikan penghargaan kepada Habibie. Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025), Gus Ipul mengatakan, “Itu sudah mulai ada usulan. Pelan-pelan dari masyarakat sudah diusulkan.”
Kementerian Sosial (Kemensos), di bawah kepemimpinannya, memastikan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Proses penilaian gelar Pahlawan Nasional biasanya melibatkan kajian mendalam tentang jasa dan pengabdian tokoh kepada bangsa dan negara. Dengan adanya pengusulan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal kontribusi Habibie dalam perjalanan sejarah Indonesia.
B.J. Habibie dikenal luas atas perannya dalam reformasi dan perkembangan teknologi di Indonesia. Kegiatan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, mengingat jasa-jasanya yang diakui banyak pihak. Dengan demikian, terdapat harapan besar agar proses pengusulan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang mengakui sumbangsih Habibie.
Di akhir, lanjut Gus Ipul, usulan ini menjadi momen penting untuk mengenang tokoh yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, serta mengingatkan kembali masyarakat akan nilai-nilai perjuangan yang patut dihargai.