CORE Indonesia Dorong Penertiban Tambang Ilegal demi Mineral Kritis

[original_title]

Asman.ac.id – Penertiban tambang ilegal menjadi isu krusial dalam menjaga pasokan mineral kritis di Indonesia, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal. Ia menekankan pentingnya langkah tersebut untuk mendukung agenda hilirisasi guna mendorong industrialisasi dan meningkatkan perekonomian nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, Faisal menyatakan bahwa pengelolaan mineral kritis, yang merupakan sumber daya tak terbarukan, harus dilakukan secara strategis agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal. Negara-negara yang memahami nilai penting mineral kritis biasanya akan menjaga cadangan mereka untuk menopang industrialisasi jangka panjang, khususnya dalam sektor manufaktur yang mengandalkan teknologi tinggi.

Faisal menegaskan, untuk dapat bersaing di pasar global, Indonesia perlu memastikan pasokan mineral dalam negeri dimanfaatkan untuk hilirisasi, sehingga mampu menciptakan nilai tambah. Ia juga memperingatkan bahwa dinamika persaingan global dapat berujung pada tekanan terhadap negara pemilik sumber daya untuk membuka akses langsung ke bahan mentah.

Di sisi lain, penertiban tambang ilegal dianggap penting dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan penguatan industri nasional. Dengan mengontrol pasokan mineral strategis dan memberikan nilai tambah di dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk itu, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atau Satgas Halilintar, berkomitmen melakukan penertiban hingga awal 2026. Sejak pelaksanaan, Satgas Halilintar berhasil menguasai hampir 10.000 hektare lahan tambang dari lebih 100 perusahaan yang beroperasi tanpa izin. Lokasi penertiban mencakup kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Maluku Utara, dengan berbagai komoditas seperti batu bara, nikel, dan emas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *