Asman.ac.id – Penggunaan rokok elektrik atau vape semakin meluas di berbagai negara, tetapi penelitian terbaru menunjukkan bahwa produk ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan. Lembaga penelitian internasional dan otoritas medis menegaskan bahwa vape tidak semata-mata “lebih aman dari rokok biasa,” melainkan berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit serius.
Sebuah analisis yang dilakukan oleh Johns Hopkins Medicine yang melibatkan hampir 250.000 orang menunjukkan bahwa pengguna e-cigarette mengalami peningkatan risiko penyakit paru obstruktif kronis (COPD) dibandingkan dengan tidak menggunakan produk ini. Evaluasi yang berlangsung selama empat tahun itu juga mencatat adanya kemungkinan kenaikan tekanan darah pada individu berusia 30 hingga 70 tahun. Penelitian lain menyebutkan bahwa aerosol yang dihasilkan oleh vape mengandung bahan berbahaya, termasuk partikel halus dan logam berat, yang dapat merusak jaringan paru-paru.
Penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa pengguna vape berisiko lebih tinggi mengalami serangan jantung, meski riwayat merokok sebelumnya dipertimbangkan. Temuan ini menantang asumsi bahwa vaping adalah metode yang aman untuk berhenti merokok. Disamping itu, penggunaan vape dikaitkan dengan gangguan fungsi pembuluh darah, yang merupakan faktor risiko penyakit jantung jangka panjang.
Laporan dari CDC di Amerika Serikat mengingatkan bahwa nikotin dalam e-cigarette berbahaya bagi perkembangan otak remaja dan dapat meningkatkan kecanduan lebih cepat. Remaja pengguna vape juga berisiko lebih tinggi mengalami gejala pernapasan, seperti wheezing dan sesak napas.
Para ahli kesehatan sepakat bahwa tidak ada jenis rokok elektrik yang sepenuhnya aman, terutama bagi anak muda dan non-perokok. Meskipun vape mungkin mengandung lebih sedikit bahan berbahaya dibandingkan rokok tradisional, risiko kesehatan yang ditimbulkan tetap signifikan.