Site icon asman.ac.id

Kayu Gelondongan Bencana Sumatera Boleh Digunakan Warga

[original_title]

Asman.ac.id – Pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini diperbolehkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Warga yang terdampak bencana diizinkan untuk menggunakan kayu tersebut dalam konteks rehabilitasi dan rekonstruksi hunian mereka.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada 8 Januari 2026, Tito menekankan pentingnya penggunaan kayu secara tepat. Menurutnya, kayu yang ditemukan harus dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pembangunan, namun ada batasan yang jelas terkait penggunaannya. “Prinsipnya sesuai prosedur. Kayu-kayu itu sedapat mungkin digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan ini,” ujarnya.

Meskipun warga diperbolehkan memanfaatkan kayu, Tito menegaskan bahwa penggunaannya tidak boleh diarahkan untuk kepentingan komersial. “Jangan sampai nanti dipotong-potong terus dijual untuk komersial,” tambahnya. Pernyataan ini dibuat untuk memastikan bahwa pemanfaatan kayu tidak melanggar prosedur yang ada, demi menjaga integritas program rehabilitasi pascabencana.

Tito juga merinci bahwa pemanfaatan kayu tersebut telah terlihat di lapangan. Ia mengobservasi sendiri di Langkahan, di mana masyarakat telah menggunakan kayu untuk memperbaiki rumah yang rusak, membangun pagar, serta memperbaiki fasilitas publik seperti masjid dan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat secara aktif terlibat dalam proses pemulihan setelah bencana.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi masyarakat yang terdampak, sambil tetap menjaga tata cara yang sesuai dan berkelanjutan.

Exit mobile version