Site icon asman.ac.id

Layanan Haji Terkini: Visa Mujamalah dari Arab Saudi

[original_title]

Asman.ac.id – Haji Furoda menjadi istilah yang populer menjelang musim haji, merujuk pada layanan ibadah haji mandiri yang dapat diakses tanpa antrean dan di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Haji Furoda menggunakan visa yang secara resmi dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui mitra-mitra di Tanah Air yang memiliki izin khusus. Namun, pada tahun ini, layanan Haji Furoda tidak akan tersedia.

Haji Furoda, yang juga dikenal sebagai Haji yang diundang langsung oleh Kerajaan Arab Saudi, menyediakan alternatif bagi calon jamaah untuk menjalani ibadah haji dengan menggunakan Visa Furoda atau Visa Mujamalah. Menurut ajaran Islam, haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima, dan diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu secara finansial dan fisik.

Biaya untuk mengikuti Haji Furoda berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Layanan ini tidak menggunakan kuota yang diberikan kepada pemerintah Indonesia, sehingga jamaah bisa berangkat pada tahun yang sama tanpa harus menunggu. Haji Furoda diselenggarakan oleh asosiasi travel yang bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019.

Sementara itu, haji reguler diorganisir oleh Kementerian Agama dan langsung dikoordinasikan oleh pemerintah. Dalam konteks ini, Kementerian Agama bertugas memastikan bahwa jamaah haji yang memperoleh visa Mujamalah mendapatkan pelayanan yang baik dari penyelenggara ibadah haji. Haji Furoda tidak memasukkan jamaah ke dalam kuota pemerintah RI, karena menjadi tanggung jawab penuh Kerajaan Arab Saudi.

Dengan berbagai ketentuan yang berlaku, Haji Furoda menawarkan pengalaman yang biasanya lebih mewah dibandingkan dengan haji reguler, dengan biaya yang bisa mencapai tiga kali lipat dari program tersebut.

Exit mobile version