Asman.ac.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya untuk menjalankan efisiensi anggaran dalam rangka mengurangi pengeluaran kementerian. Efisiensi ini meliputi pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas dan kegiatan administratif. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap usaha pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran yang diarahkan oleh Kementerian Keuangan.
Yassierli menjelaskan bahwa proses efisiensi anggaran ini masih dalam tahap pengkajian, karena beberapa komponen anggaran yang ada saat ini masih bersifat “gelondongan” atau belum terinci. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan sudah siap untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan ini, yang diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penggunaan dana publik.
Dalam pernyataannya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (9/4/2026), Yassierli menyatakan bahwa perubahan ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Menteri Keuangan. Efisiensi ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pengeluaran anggaran kementerian lebih terarah dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala Kementerian Ketenagakerjaan tersebut juga menekankan komitmen kementeriannya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan langkah efisiensi ini, diharapkan akan tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta peningkatan layanan kepada publik.
Melalui upaya ini, diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan dapat memberikan contoh positif dalam pengelolaan dana publik, sejalan dengan prinsip efisiensi yang diinginkan oleh pemerintah. Penyesuaian dan perbaikan anggaran merupakan langkah penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan responsif.