Site icon asman.ac.id

O Yeong-su Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Tuduhan Pelecehan

[original_title]

Asman.ac.id – Aktor Korea Selatan O Yeong-su, yang terkenal berkat perannya dalam serial “Squid Game,” telah dinyatakan bebas dari tuduhan pelecehan seksual oleh pengadilan di Korea Selatan. Keputusan tersebut diambil oleh pengadilan banding pada Selasa, 11 November, yang membatalkan putusan Pengadilan Distrik Suwon yang lebih rendah, di mana O Yeong-su sebelumnya dinyatakan bersalah atas pelecehan terhadap seorang perempuan pada tahun 2017.

O Yeong-su, yang kini berusia 81 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan dua tahun, serta diwajibkan mengikuti 40 jam kelas pendidikan tentang kekerasan seksual setelah dinyatakan bersalah karena tindakan memeluk dan mencium tanpa persetujuan. Namun, pengadilan banding mempertimbangkan bahwa O Yeong-su telah menyelesaikan kewajibannya tersebut dan mencatat adanya potensi distorsi ingatan pada korban seiring waktu yang berlalu.

Pengadilan menegaskan bahwa manfaat dari keraguan harus diberikan kepada terdakwa jika ada keraguan tentang apakah tindakan tersebut merupakan penyerangan yang tidak senonoh. Meskipun demikian, pernyataan pengadilan menyebutkan bahwa O Yeong-su telah meminta maaf kepada korban, yang telah menerima konseling enam bulan setelah insiden tersebut.

O Yeong-su dikenal luas berkat peran ikoniknya sebagai Oh Il-nam dalam “Squid Game,” yang menjadikannya sebagai aktor Korea Selatan pertama yang meraih Penghargaan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik pada tahun 2022. Aktor ini juga diakui sebagai salah satu tokoh teater terkemuka di Korea Selatan, dengan lebih dari 200 drama yang telah dibintanginya sejak 1968.

Exit mobile version