Site icon asman.ac.id

Papua Barat Ajukan Tambahan Dana TKD Rp1,15 T dan Otsus Fleksibel

[original_title]

Asman.ac.id – Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mengusulkan penambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp1,15 triliun. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan usulan tersebut pada pertemuan gubernur se-Tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta pada 13 April.

Menurut Gubernur, keterbatasan fiskal merupakan tantangan utama dalam merealisasikan pembangunan, terutama dalam memenuhi layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Usulan penambahan TKD tersebut akan menambah total pagu 2026 untuk pemerintah provinsi menjadi Rp3,64 triliun, meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta dana bagi hasil (DBH) dan dukungan pembiayaan infrastruktur.

Dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah provinsi juga mendorong agar pengelolaan DBH migas bisa lebih fleksibel, baik dengan mengeluarkan dana tersebut dari kategori TKD maupun tetap dalam skema yang ada namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas. Dominggus menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat pembangunan di Papua Barat.

Selain itu, beberapa kebijakan strategis juga diusulkan, termasuk pengakuan belanja hibah keagamaan dalam sektor pendidikan dan dukungan bagi kegiatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Peningkatan kapasitas aparatur melalui pendidikan dan pelatihan juga menjadi prioritas untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif diharapkan dapat mendorong keberhasilan program pembangunan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi orang asli Papua di seluruh wilayah Papua Barat.

Exit mobile version