Site icon asman.ac.id

Pitra Romadoni: Pemda Sumatera Punya Kapasitas Atasi Bencana

[original_title]

Asman.ac.id – Pitra Romadoni, seorang Presiden Petisi Ahli, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) di tiga provinsi Sumatera masih mampu menangani bencana banjir dan longsor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam talk show bertajuk “Presiden: Bencana Kita Hadapi Bersama” yang disiarkan di iNews pada Selasa, 23 Desember 2025. Romadoni menilai kondisi ini sebagai alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan status bencana nasional.

Dia menekankan pentingnya untuk tidak langsung menyalahkan Presiden Prabowo dalam konteks penanganan bencana. Menurut Romadoni, pemerintah terdiri dari berbagai tingkatan mulai dari Kepala Desa hingga Gubernur, yang masing-masing memiliki tanggung jawab sesuai dengan undang-undang.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Romadoni menyatakan bahwa kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati, memiliki wewenang penuh untuk mengelola wilayahnya masing-masing. Ia menjelaskan, status bencana nasional belum diperlukan karena fungsi pemerintahan di daerah yang terdampak dinilai masih beroperasi dan tidak dalam keadaan lumpuh total.

Lebih lanjut, Romadoni menyebut bahwa komunikasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat masih berlangsung dengan baik. Hal ini berbeda jika komunikasi terputus dan pemerintah di daerah serta provinsi tidak berfungsi sama sekali, yang dapat membuat penetapan status bencana nasional menjadi relevan. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada gubernur dari ketiga provinsi yang menyatakan ketidaksanggupan dalam menangani bencana kepada pemerintah pusat.

Exit mobile version