Site icon asman.ac.id

Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke TNI

[original_title]

Asman.ac.id – Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, kepada Puspom TNI. Langkah ini disampaikan oleh Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Proses penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan tentang insiden yang terjadi. Kombes Iman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kejadian tersebut. Ia menuturkan, “Hasil penyelidikan telah menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan, dan kami merasa perlu untuk melimpahkannya ke Puspom TNI untuk penanganan lebih lanjut.”

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindakan penyiraman tersebut. Dikatakan bahwa pelaku yang diduga berjumlah empat orang menggunakan dua unit sepeda motor saat melancarkan aksinya. Identitas salah satu pelaku terungkap dengan inisial BHC dan MAK.

Keputusan untuk merujuk kepada Puspom TNI diambil setelah Polda Metro Jaya merasa bahwa aspek hukum yang terkait dengan insiden tersebut memerlukan penanganan khusus dari institusi yang lebih berwenang dalam konteks militer. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk mengupayakan penyelesaian yang adil dan tepat.

Kementerian terkait dan berbagai pihak diharapkan dapat mengawasi perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus ini, demi keadilan bagi korban dan masyarakat pada umumnya.

Exit mobile version