Asman.ac.id – Kasus penghasutan yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Kombes Reonald Simanjuntak dari Subbid Penmas Bidang Humas Polda menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima bukti terkait dugaan tersebut. Bukti ini diserahkan oleh Rizki Abdul Rahman Wahid mewakili Angkatan Muda NU dan akan dianalisis lebih lanjut.
“Pada saat laporan dibuat, penyelidik telah menerima tiga barang bukti. Pertama, sebuah flashdisk USB digital yang berisi rekaman pernyataan. Kedua, ada satu lembar kertas hasil cetakan cuplikan layar, dan yang ketiga adalah dokumen berupa surat rilis aksi,” ujar Reonald pada Jumat, 9 Januari 2026.
Selain menganalisis barang bukti, polisi juga berencana memanggil pelapor, saksi, dan terlapor untuk memberikan klarifikasi. Pengumpulan bukti tambahan akan dilakukan, diikuti dengan gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini.
“Jika hasil analisis menunjukkan adanya indikasi pidana, kami akan melanjutkan prosesnya. Kami menegaskan komitmen untuk menjalankan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolda Metro Jaya. Proses ini dapat dipantau oleh semua pihak yang terlibat,” tuturnya.
Polda Metro Jaya berupaya menjamin bahwa semua aspek dari penyelidikan ini dilakukan dengan integritas, demi memberikan kejelasan mengenai masalah yang tengah dibahas. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berimbang bagi semua pihak yang terlibat.