Site icon asman.ac.id

Ratusan Terduga Rusuh di Jakarta, 101 Orang Dibebaskan

[original_title]

Asman.ac.id – Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa 101 orang yang ditangkap karena diduga berencana melakukan kerusuhan pada Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers pada 1 Mei 2026.

Sementara itu, Iman menjelaskan bahwa mereka yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan informasi penting terkait kegiatan mereka. “Setelah memberikan keterangan yang diperlukan, mereka akan segera dikembalikan ke rumah masing-masing,” ungkap Iman.

Polisi juga mengimbau keluarga para tersangka untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Hal ini akan membantu proses pemulangan dan mengatasi potensi disinformasi, mengingat banyak di antara mereka berasal dari luar Jakarta. “Kami berharap keluarga dapat segera menghubungi Polda Metro Jaya atau kepolisian terdekat untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tambahnya.

Iman juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk memastikan hak-hak dan perlindungan hak asasi manusia bagi para individu yang ditangkap tetap terjaga. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengelola situasi ini dengan baik dan mencegah kerusuhan pada perayaan Hari Buruh.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan ketertiban dapat terjaga dan aksi damai pada Hari Buruh tetap berjalan lancar. Penegasan dari pihak kepolisian ini menjadi penting dalam konteks menjaga keamanan dan mencegah aksi yang dapat mengganggu perayaan yang seharusnya menjadi momen refleksi bagi para pekerja.

Exit mobile version