Sidang Ijazah Jokowi, Rekan Seangkatan UGM Berikan Kesaksian

[original_title]

Asman.ac.id – Sidang gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terhadap ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa (27/1/2026). Dalam sidang ini, dua saksi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Saminudin dan Toha Iskandar, memberikan keterangan terkait perjalanan pendidikan Jokowi.

Kedua saksi yang hadir merupakan rekan satu angkatan Jokowi semasa kuliah di UGM. Mereka memberikan informasi penting mengenai proses perkuliahan dan kelulusan Jokowi di depan majelis hakim yang dipimpin oleh Achmad Satibi, dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan bahwa Saminudin, yang wisuda bersamaan dengan Jokowi, dapat memberikan keterangan yang akurat tentang perjalanan pendidikan Jokowi.

Toha Iskandar, meskipun lebih dulu diwisuda, turut menjelaskan hal-hal terkait dengan ijazah semasa mereka kuliah. Kuasa hukum Jokowi juga menunjukkan bahwa ada kesamaan antara materai yang tertempel pada ijazah Jokowi dan saksi Saminudin, yang memiliki warna hijau dengan nilai Rp100. Hal ini menanggapi keraguan yang sebelumnya muncul dari pihak penggugat mengenai keabsahan materai tersebut.

Dengan kehadiran dua saksi tersebut, pihak tergugat berharap dapat memperkuat argumen mengenai kebenaran ijazah Jokowi. Sidang ini menandai langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung, di mana fokus pada keterangan saksi sangat diharapkan untuk memberikan kejelasan dalam perkara ini. Respons lanjutan dari pihak penggugat masih dinantikan setelah sidang ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *