Suami Selebgram DF Menyerahkan Diri Setelah Kasus Narkoba

[original_title]

Asman.ac.id – Tigran Denre Sonda, suami selebgram Donna Fabiola, telah menyerahkan diri kepada Bareskrim Polri setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan peredaran narkoba. Penyerahan diri terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, di mana Tigran didampingi oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.

Kasus ini mencuat menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, di mana Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi dan berhasil menangkap 17 orang. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Tigran diduga terlibat dalam peredaran narkoba sebelum acara DWP berlangsung.

Setelah menyerahkan diri, Tigran menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga menjalani tes kesehatan dan hasilnya menunjukkan negatif terhadap narkoba. Dalam interogasi awal, Tigran mencurigakan bahwa ia mendapatkan kokain dari seorang Warga Negara Malaysia bernama Mujahid, yang juga mengenalkan Tigran kepada individu lain berinisial J untuk memperoleh narkotika jenis kokain.

Kasus ini menyoroti seberapa serius peredaran narkoba yang terjadi menjelang acara besar, serta ketegasan pihak kepolisian dalam menindak para pelaku. Penahanan Tigran dan penangkapannya menjadi peringatan penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam masyarakat, terutama di kalangan publik figur. Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang diharapkan dapat mengusut lebih dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *