Tiga Wilayah di Aceh Tetap Status Darurat Bencana

[original_title]

Asman.ac.id – Tiga daerah di Aceh saat ini masih berada dalam status tanggap darurat bencana. Ketiga daerah tersebut adalah Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya, menurut laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi ini diumumkan oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta pada Selasa (3/2/2026).

Suharyanto menegaskan bahwa dua dari tiga provinsi di Aceh telah mencabut status tanggap darurat, sehingga memasuki fase transisi menuju pemulihan. Meskipun begitu, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Pidie Jaya masih memerlukan perhatian karena kondisi mereka masih dalam situasi tanggap darurat.

Bencana yang melanda Sumatera, termasuk Aceh, telah menyebabkan dampak yang cukup signifikan. Data BNPB menunjukkan bahwa total korban jiwa mencapai 1.204 orang, dengan 140 orang dinyatakan hilang dan lebih dari 105.000 orang mengungsi akibat bencana ini. Suharyanto menambahkan bahwa operasi pencarian terhadap korban hilang telah dihentikan oleh Basarnas dan tim gabungan, dan saat ini fokus telah beralih ke pemulihan.

Dengan situasi ini, BNPB dan pihak terkait akan melanjutkan upaya untuk membantu ketiga daerah tersebut dalam proses pemulihan pascabencana. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan bagi masyarakat yang terdampak dan meminimalisir dampak bencana di masa depan. Keberadaan status tanggap darurat juga menekankan perlunya dukungan dan perhatian lebih lanjut dari pemerintah dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *