Asman.ac.id – Polda Metro Jaya memastikan bahwa dana dari rekening dormant terkait kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, belum dipindahkan ke rekening penampung. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Rabu, 17 September 2025.
Kombes Wira menjelaskan bahwa rekening dormant, yang dipegang oleh tersangka bernama C alias Ken, belum bergeser ke rekening penampung yang telah disiapkan. Informasi mengenai keberadaan rekening dormant ini didapat oleh Ken dari seorang individu misterius berinisial S, namun jumlah dana yang ada di rekening tersebut belum terungkap.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Mohamad Ilham Pradipta, yang berusia 37 tahun, dilaporkan diculik dan dibunuh. Wira menambahkan bahwa Ken sangat tertutup saat menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik, khususnya mengenai informasi terkait rekening dormant tersebut.
Sebelumnya, terdapat rencana membawa Ilham ke sebuah safe house, namun langkah itu batal dilaksanakan. Pihak Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk mencari tahu lebih banyak tentang individu bernama S yang memberikan informasi kepada tersangka.
Dengan langkah-langkah penyelidikan yang diambil, Polda Metro Jaya berharap dapat mengungkap motive di balik penculikan dan pembunuhan ini serta memastikan keadilan bagi keluarga korban. Kasus ini menjadi salah satu dari sekian banyak yang menunjukkan kompleksitas tindak kriminal yang melibatkan berbagai pihak.