Wali Kota Jakpus Siap Bertindak Keras Terhadap Parkir Liar

[original_title]

Asman.ac.id – Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan akan menindak tegas praktik parkir liar di kawasan Pasar Senen dan Tanah Abang. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap arahan dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang meminta penegakan aturan di seluruh wilayah Jakarta.

Dalam pernyataannya pada Sabtu, 21 Februari 2026, Arifin menyampaikan, “Apa pun bentuk pelanggaran, harus ditindak.” Ia mengakui bahwa penertiban tidak akan selesai dalam waktu singkat, mengingat kompleksitas masalah yang dihadapi, termasuk keberadaan juru parkir liar yang perlu ditata ulang.

Untuk mencegah praktik tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyiagakan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP di sejumlah lokasi strategis. Petugas-petugas ini bertugas untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kegiatan parkir yang melanggar aturan.

Arifin juga menjelaskan bahwa proses penertiban parkir liar memerlukan waktu dan upaya yang berkelanjutan. “Kita tidak bisa menyelesaikannya dalam sehari. Ini adalah tugas jangka panjang yang membutuhkan perhatian terus menerus,” tambahnya.

Langkah penegakan hukum ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan serta pedagang di area tersebut. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masalah parkir liar akan berkurang, menciptakan situasi yang lebih tertib di Jakarta Pusat.

Kebijakan ini diharapkan juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih mematuhi peraturan yang ada, sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran di bidang perparkiran. Pemerintah Kota Jakarta Pusat berkomitmen untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *