Asman.ac.id – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, mengekspresikan keprihatinan atas meningkatnya jumlah atlet panjat tebing yang menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual di Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Menurut informasi dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor kini bertambah menjadi sepuluh, yang terdiri dari lima atlet putra dan lima atlet putri.
Erick menegaskan bahwa keselamatan dan martabat atlet adalah prioritas utama. “Tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia, termasuk di Pelatnas,” katanya. Ia juga menggarisbawahi penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, memastikan bahwa para atlet yang melapor akan mendapatkan perlindungan penuh serta tidak akan dirugikan dalam kelanjutan karier mereka.
Menpora menyatakan bahwa negara akan melindungi identitas pelapor dan memberikan jaminan dari segala bentuk intimidasi. Ia mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis yang berkelanjutan diberikan untuk mendukung masa depan para korban. “Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di Pelatnas, termasuk memperkuat pengawasan dan sistem pelaporan yang aman,” jelasnya.
Erick juga menekankan pentingnya reformasi dalam tata kelola perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga agar kasus serupa tidak terulang. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mengawasi penyelesaian kasus ini hingga tuntas, demi menciptakan dunia olahraga di Indonesia yang bersih dan aman serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.