Kejagung Temukan Anggota DPR saat Geledah Rumah Siti Nurbaya

[original_title]

Asman.ac.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap bahwa terdapat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi saat penyidik melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyelidiki kasus terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa anggota DPR yang diberitakan adalah Ananda Tohpati dari Fraksi Partai NasDem. “Iya benar, yang bersangkutan (Ananda Tohpati) di rumahnya beliau, Siti Nurbaya,” ungkap Syarief kepada wartawan pada Senin (2/3/2026).

Ananda Tohpati, yang juga anak Siti Nurbaya, terdaftar sebagai calon legislatif untuk daerah pemilihan Jawa Barat III dalam Pemilu 2024. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa hingga kini mereka telah memeriksa lebih dari 30 orang saksi dalam kasus ini, meskipun Siti Nurbaya sendiri belum dipanggil untuk memberi keterangan.

Syarief menambahkan bahwa tim penyidik masih fokus pada analisis barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan. “Sampai saat ini, kami masih meneliti banyak barang bukti elektronik yang kami sita pada saat itu,” jelasnya.

Penyidikan ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, terutama yang melibatkan pejabat publik. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menegakkan hukum yang adil. Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan memberikan update sesuai dengan perkembangan kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *