Asman.ac.id – Enam atlet Israel tidak dapat berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Jakarta. Penolakan ini diakibatkan oleh keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menolak banding dari Federasi Senam Israel (IFG) terkait masalah visa.
Keputusan CAS diumumkan setelah IFG mengajukan dua permohonan banding pada tanggal 10 dan 13 Oktober 2025. Dalam keterangan resminya, CAS menjelaskan bahwa kedua permohonan tersebut ditolak secara tegas. “Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan dan ditolak,” tulis CAS dalam rilisnya pada 14 Oktober 2025.
Keenam atlet yang terpaksa absen adalah Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Lihie Raz, Roni Shamay, dan Yali Shoshani. Mereka seharusnya tampil dalam kejuaraan yang akan berlangsung dari 19 hingga 25 Oktober 2025.
Penolakan visa ini sesuai dengan kebijakan resmi Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, telah mengantisipasi kemungkinan pengajuan banding yang dilakukan oleh IFG. “Kami sudah mengetahui bahwa ada rencana dari Federasi Senam Israel untuk menggugat ke CAS,” ungkap Erick dalam keterangannya.
Keputusan ini menandai langkah tegas pemerintah Indonesia dalam menjaga kebijakan luar negeri dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Meskipun kejuaraan senam tersebut melibatkan banyak negara, kontroversi ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam mengatur partisipasi internasional dalam event olahraga.