Asman.ac.id – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang untuk menggunakan 12 motif batik asli daerah sebagai seragam, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Seruan tersebut disampaikan Bupati setelah pelantikan Ketua dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) periode 2025-2030.
Dalam pernyataannya, Ratu menekankan pentingnya cinta terhadap produk lokal dan upaya untuk meningkatkan kelas produk tersebut. Ia menyoroti bahwa batik tidak hanya harus dijadikan cenderamata, melainkan juga menjadi bagian dari seragam karyawan di berbagai perusahaan. “Saya ingin perusahaan di Kabupaten Serang mengenakan batik khas Serang, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini,” ujar Ratu saat acara di Serang.
Sebagai langkah awal, Bupati juga mengumumkan rencana untuk mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang untuk mengenakan batik daerah. Langkah ini diharapkan bisa menjadi pendorong bagi masyarakat untuk lebih menghargai produk lokal.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Dekranasda Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, turut memberikan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 12 motif batik tersebut. Sertifikat ini diharapkan dapat melindungi dan mempromosikan kekayaan intelektual daerah.
Selain batik, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang, Adang Rahmat, mengatakan bahwa setelah batik, program pendaftaran HAKI juga akan diperluas untuk produk kerajinan lain seperti anyaman, rotan, dan gerabah. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Serang untuk memberdayakan industri kreatif dan memperkuat potensi ekonomi lokal.