Ammar Zoni Diduga Transaksi Narkoba Lewat Aplikasi Zangi

[original_title]

Asman.ac.id – Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba lagi, kali ini dengan menggunakan aplikasi Zangi untuk melakukan transaksi di Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (10/10/2025).

Kejadian ini bermula saat petugas Rutan melakukan razia dan menemukan barang bukti narkotika. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Menurut pengakuan Ammar, narkoba yang didapatkan berasal dari seorang warga binaan bernama MR. Namun, saat polisi memeriksa MR, ia mengklaim bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari Ammar Zoni.

Situasi ini menunjukkan adanya saling tuduh antara Ammar dan MR. Kapolsek Sukmawan menjelaskan, “Ketika dalam proses pemeriksaan, MR menyampaikan bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari saudara AZ,” merujuk pada Ammar Zoni. Hal ini menambah kompleksitas kasus yang tengah dihadapi oleh Ammar, mengingat dirinya sedang menjalani hukuman terkait kasus narkoba sebelumnya.

Kekhawatiran akan penyalahgunaan fasilitas di dalam rutan menjadi perhatian utama pihak berwenang. Kasus ini juga memperlihatkan tantangan dalam pengawasan narapidana dan upaya pengendalian peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ke depan, pihak Rutan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.

Keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus ini mencerminkan betapa seriusnya masalah narkoba yang masih merambah di kalangan narapidana. Proses hukum lebih lanjut akan menunggu hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti dari pihak kepolisian dan lembaga terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *