Anggaran MBG Dikritik, Misbakhun Berikan Penjelasan Pendidikan

[original_title]

Asman.ac.id – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menuai kritik karena dianggap menggunakan dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Menurut Misbakhun, pengalokasian anggaran merupakan otoritas pemerintah yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pengoperasian APBN.

Misbakhun menjelaskan bahwa pada tahun 2026, program MBG ditargetkan dapat menjangkau sekitar 83 juta penerima manfaat, mayoritas di antaranya adalah anak-anak dan siswa sekolah di seluruh Indonesia. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai kebijakan ini, yang mengadopsi pendekatan cross-cutting policy, di mana fungsi anggaran dibagi berdasarkan penerima manfaat program.

“Strategi ini mengalokasikan dana sesuai kebutuhan untuk memperkuat fungsi anggaran. Kebijakan terkait mengikuti program, di mana anggaran dialokasikan untuk mendukung peran program dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, khususnya yang berada dalam kelompok usia sekolah,” ungkap Misbakhun dalam keterangan pers pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dia menegaskan bahwa penyusunannya merupakan bagian dari strategi kebijakan alokasi anggaran. Dengan meningkatnya jumlah penerima manfaat yang didukung oleh program MBG, penyesuaian alokasi anggaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Misbakhun berharap tahap penyusunan dan pengalokasian anggaran dapat dilakukan dengan transparan untuk menjamin kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *