Site icon asman.ac.id

Atlet Panjat Tebing Ajukan Laporan Kekerasan Seksual ke Polisi

[original_title]

Asman.ac.id – Dugaan kekerasan seksual dan fisik mengejutkan Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Federasi Panjat Tebing Indonesia. Saat ini, kasus yang melibatkan seorang pelatih kepala tersebut telah masuk ke ranah hukum, setelah para atlet yang menjadi korban resmi melaporkannya ke pihak kepolisian.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menanggapi serius peristiwa ini, menyebutnya sebagai pukulan berat bagi dunia olahraga Tanah Air. Kasus ini terungkap setelah delapan atlet menghadap langsung kepada pihak berwenang pada 28 Januari 2026, dan jumlah pelapor pun meningkat seiring terbentuknya Tim Pencari Fakta (TPF).

Yenny menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan inisiatif dari para atlet, mengingat legal standing berada di tangan mereka sebagai korban. Federasi pun memberikan dukungan penuh dengan melakukan pendampingan hukum melalui Peradi dan LBH APIK. “Beberapa atlet kami memutuskan untuk membuat pelaporan ke polisi. Pemain yang melapor, bukan kami di FPTI, karena kami bukan korban langsung,” ujar Yenny dalam keterangan resminya pada Rabu, 4 Maret 2026.

Dugaan tersebut mencakup berbagai tindakan kekerasan yang terjadi selama latihan, yang memunculkan tekanan psikologis dan fisik bagi atlet. Dengan langkah hukum ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kasus serupa tidak terjadi lagi di lingkungan olahraga. FPTI mengajak seluruh pihak untuk mendukung transparansi dalam proses penyelidikan agar kejadian ini dapat ditangani dengan serius dan profesional.

Exit mobile version