Site icon asman.ac.id

BNN Ungkap Peredaran Narkoba 503 Kg dan Aset TPPU Rp52 Miliar

[original_title]

Asman.ac.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 503 kilogram selama periode Agustus hingga September 2025. Pengungkapan ini dilakukan melalui kolaborasi antara BNN RI, BNNP Sumsel, dan beberapa provinsi lainnya, termasuk Riau, Lampung, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti ini mencerminkan besarnya ancaman narkoba di Indonesia.

Dalam operasi ini, BNN juga menemukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba. Salah satu jaringan yang terlibat adalah jaringan narkoba Sutarnedi yang beroperasi di Palembang, Sumatera Selatan. Aset yang berhasil disita dari bisnis ilegal ini diperkirakan mencapai Rp52 miliar.

Suyudi mengungkapkan, tindakan ini tidak hanya berhasil menyelamatkan 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba, tetapi juga mencegah kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar. Dengan keberhasilan dalam melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis, BNN menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan menanggulangi dampaknya di masyarakat.

Operasi ini melibatkan sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait. Selain itu, peredaran narkoba yang berhasil digagalkan mengindikasikan peran penting BNN dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di masa depan.

Exit mobile version