Asman.ac.id – Kebijakan pemerintah mengenai kewajiban pencampuran etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) mendapat dukungan dari Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025, Simon menyatakan bahwa Pertamina siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut yang dipandang sebagai langkah penting dalam transisi energi Indonesia.
Ia menjelaskan, pencampuran etanol dalam BBM diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon dan mendukung energi terbarukan. Dengan potensi etanol sebagai biofuel yang berasal dari bahan-bahan lokal, kebijakan ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Pertamina, sebagai perusahaan energi negara, berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya tersebut, sekaligus menjaga stabilitas pasokan BBM bagi masyarakat.
Simon juga menambahkan, penerapan campuran etanol diharapkan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kualitas bahan bakar. Hal ini penting agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam penggunaan BBM yang dicampur etanol. Pertamina akan melakukan sejumlah persiapan teknis dan komunikasi kepada publik untuk memastikan kelancaran implementasi kebijakan tersebut.
Dalam konteks lebih luas, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mempercepat transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri lokal, khususnya dalam pengembangan produk energi terbarukan.
Dengan dukungan Pertamina, pemerintah berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh keberhasilan dalam pemanfaatan sumber daya lokal sambil menjaga kelestarian lingkungan.