Dana Rp200 T Menunjukkan Dampak Positif, Contoh Purbaya Hotman

[original_title]

Asman.ac.id – Kebijakan penempatan dana sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Negara (Himbara) telah mulai menunjukkan dampak positif, menurut pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam konferensi pers APBN KiTa yang berlangsung pada Selasa (23/9) di Jakarta, Purbaya menjelaskan bahwa penurunan bunga deposito yang dialami beberapa nasabah merupakan indikasi bahwa langkah pemerintah dalam mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi telah berjalan.

Purbaya merujuk pada keluhan pengacara terkenal Hotman Paris, yang merasa dirugikan oleh penurunan bunga saat memperpanjang simpanannya. Hal ini ditegaskan sebagai tujuan utama dari kebijakan ini, yakni agar dana tidak hanya terparkir di bank, tetapi juga dapat mendorong belanja dan aktivitas ekonomi lainnya.

Penempatan kas negara ini, yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025, dirancang untuk memperbesar likuiditas, menurunkan biaya dana, serta mempercepat penyaluran kredit, konsumsi, dan investasi. Dengan alokasi dana Rp55 triliun masing-masing untuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI, serta Rp25 triliun untuk BTN dan Rp10 triliun untuk BSI, diharapkan dapat menciptakan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Purbaya menekankan bahwa bunga penempatan ditetapkan 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia dengan tenor enam bulan. Ia juga memastikan bahwa likuiditas bank tetap terjaga dan tidak terganggu, sehingga perbankan dapat tetap beroperasi dengan baik. Dengan stok kas pemerintah yang memadai, ia optimis bahwa kebijakan ini dapat terus mendukung sektor perbankan dan stabilitas ekonomi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *