Site icon asman.ac.id

DENPASAR ALOKASIKAN DANA UNTUK ULANG EKONOMI USAHA TERDAMPAK

[original_title]

Asman.ac.id – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk menyalurkan dana bagi penguatan ekonomi para pedagang dan pemilik usaha yang terdampak banjir. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengumumkan penurunan status darurat bencana di Posko Induk Penanganan Bencana, Kantor Wali Kota Denpasar, pada Selasa (16/9/2025).

Bantuan ekonomi yang direncanakan akan disalurkan setelah dilakukan verifikasi dan validasi, yang berdasarkan Identitas Kependudukan Denpasar. Besaran bantuan yang diberikan bergantung pada tingkat kerusakan yang dihadapi oleh para pelaku usaha, berdasarkan hasil perhitungan tim verifikator yang telah dibentuk oleh pemerintah kota.

Jaya Negara menegaskan, upaya ini merupakan komitmen untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak. Ia berharap, bantuan ini dapat menjadi stimulus bagi para pelaku usaha untuk bangkit kembali selepas bencana.

Dana untuk bantuan tersebut akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar. Sementara, untuk pedagang di Pasar Badung dan Pasar Kumbasari, bantuan akan diberikan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster.

Pemkot Denpasar juga telah menetapkan periode transisi darurat pemulihan selama tiga bulan, mulai 17 September hingga 17 Desember 2025. Selama masa ini, fokus pemulihan akan diarahkan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, serta pemulihan ekonomi, diharapkan dapat mendukung masyarakat yang terdampak untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Exit mobile version