Site icon asman.ac.id

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap di Apartemen Mewah Jakarta

[original_title]

Asman.ac.id – Kebakaran Gedung Terra Drone Indonesia menjadi sorotan setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, yang berinisial MW, ditangkap oleh polisi di apartemen mewah miliknya di Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, setelah MW ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus kebakaran yang terjadi sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan bahwa MW ditangkap di apartemennya yang terletak di Setia Budi, Jakarta Selatan. “MW ditangkap di apartemennya di Jakarta Selatan,” ungkap Roby kepada wartawan. Penangkapan ini mencuat setelah kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone pada Selasa, 9 Desember 2025.

Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, kebakaran menyebabkan 76 orang terjebak di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 54 orang berhasil dievakuasi selamat, sedangkan 22 lainnya dinyatakan meninggal dunia. Kejadian tragis ini membawa perhatian besar mengenai aspek keselamatan gedung serta tanggung jawab pengelolaan fasilitas oleh pihak perusahaan.

Otoritas berwenang akan melanjutkan penyelidikan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran dan peran MW dalam insiden ini. Kasus ini juga menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang terdampak. Polisi berharap kasus ini dapat memperbaiki ketentuan keamanan di gedung-gedung lain di Jakarta. Analisis lebih mendalam akan dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan serupa tidak mengulang di masa mendatang.

Exit mobile version