Gus Yahya: Penunjukan Pj Ketum PBNU Tidak Sah Menurut Syuriyah

[original_title]

Asman.ac.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa rapat pleno yang direncanakan oleh Syuriyah PBNU untuk menunjuk Penjabat (Pj) Ketua Umum baru tidak sah secara hukum. Pernyataan ini disampaikan di Kantor PBNU pada Rabu, 3 Desember 2025.

Gus Yahya menyatakan bahwa keabsahan sebuah rapat pleno di PBNU sangat bergantung pada kehadiran dan pimpinan dari Rais Aam serta Ketua Umum PBNU. Menurutnya, hal ini merupakan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menekankan bahwa tiap keputusan penting, termasuk pemilihan Pj, harus dilakukan secara bersama-sama oleh kedua posisi tersebut.

“Meskipun baru-baru ini terdapat undangan untuk rapat pleno, hal itu tidak dapat dianggap sah,” jelas Gus Yahya, menambahkan bahwa hanya pelaksanaan yang melibatkan Rais Aam dan Ketua Umum yang dapat mengesahkan keputusan dalam rapat pleno.

Pernyataan ini muncul di saat dinamika internal di PBNU semakin memanas, dengan beberapa pihak mengusulkan perubahan kepemimpinan. Gus Yahya mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil tanpa mengikuti prosedur dan kehadiran dua pimpinan itu tidak mempunyai kekuatan hukum. Hal ini menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan legitimasi dalam struktur kepemimpinan organisasi terbesar di Indonesia tersebut, yang berpengaruh pada terus berkembangnya kepentingan umat di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *