Asman.ac.id – Pada Jumat, 6 Maret 2026, umat Muslim di Kota Medan diingatkan untuk memperhatikan jadwal imsak, yang merupakan batas waktu terakhir untuk makan sahur sebelum waktu subuh. Menurut data resmi dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Binmas Islam) Kementerian Agama RI, waktu imsak di Medan ditetapkan pada pukul 05.09 WIB.
Kepatuhan terhadap waktu sahur sangat penting bagi umat Muslim selama bulan suci Ramadan, agar ibadah puasa dapat berlangsung dengan optimal. Warga diimbau untuk meluangkan waktu yang cukup sebelum waktu imsak agar tidak terburu-buru saat menjelang waktu subuh, yang berkumandang sekitar 10 menit setelahnya pada pukul 05.19 WIB.
Jadwal ibadah untuk hari ini juga mencakup waktu zuhur pada pukul 12.39 WIB, asar pada 15.52 WIB, magrib atau waktu berbuka puasa pada pukul 18.42 WIB, dan isya pada pukul 19.50 WIB. Penetapan waktu ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah secara disiplin dan tepat waktu.
Kementerian Agama secara rutin memperbarui data imsakiyah untuk memastikan setiap daerah memiliki informasi yang akurat. Dengan mengikuti jadwal ini, umat Islam di Medan dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tenang. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi selama sahur dan berbuka puasa, guna mendukung daya tahan selama berpuasa.