Asman.ac.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah resmi menandatangani perjanjian kerja sama strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sektor perikanan di Nusakambangan. Penandatanganan yang berlangsung pada Rabu (5/11) ini dihadiri oleh Menteri Kemenimipas, Agus Andrianto, dan Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.
Kegiatan ini bertujuan untuk merubah Pulau Nusakambangan yang selama ini dikenal sebagai tempat pengasingan menjadi pusat pengembangan ketahanan pangan, sesuai dengan prioritas Presiden. Menteri Agus Andrianto mengungkapkan apresiasinya terhadap kerjasama ini, yang dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2029.
Dalam pelaksanaan program ini, pihak Kemenimipas berfokus pada pengelolaan potensi laut dan perikanan seluas 48,7 hektare di Pulau Nusakambangan. Pengelolaan tersebut akan meliputi budidaya beberapa jenis ikan, seperti lele, bawal, dan bandeng, serta udang vaname dan udang windu. Semua kegiatan ini melibatkan Warga Binaan dari 13 Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di pulau tersebut.
Melalui program ini, diharapkan Warga Binaan dapat memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang berguna, serta memperoleh premi yang dapat dikirimkan ke keluarga mereka. Inisiatif ini diharapkan menciptakan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan menjadi jembatan bagi Warga Binaan untuk melanjutkan kehidupan mereka setelah menjalani masa hukuman.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengubah karakteristik Nusakambangan menjadi kawasan pembinaan yang produktif dan sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden, serta menunjukkan bahwa inovasi dapat berkembang di mana saja, termasuk di lembaga pemasyarakatan.