Site icon asman.ac.id

KPAI Ungkap Risiko Child Grooming, Kasus Sukabumi Fenomena Besar

[original_title]

Asman.ac.id – Fenomena child grooming kembali mencuat setelah sebuah video yang menunjukkan kedekatan seorang guru dengan siswinya menjadi viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menilai insiden ini bukan hanya sekadar candaan, melainkan sebuah indikasi dari praktik grooming yang semakin marak di Indonesia.

Jasra berpendapat bahwa kejadian ini mencerminkan pola kejahatan yang lebih sistematis dalam pemanfaatan kerentanan anak dan keluarga. Menurutnya, hal ini tidak bisa dianggap remeh dan perlu direspons dengan tegas. “KPAI melihat kasus ini sebagai kesempatan untuk mengungkap praktik grooming yang semakin canggih dan manipulatif,” ungkapnya pada hari Sabtu, 7 Februari 2026.

Pelaku grooming, lanjut Jasra, biasanya tidak melakukan tindakan tanpa perencanaan. Mereka melakukan penelitian terhadap calon korban melalui media sosial maupun observasi langsung. Kebanyakan dari mereka menyasar anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi dan psikologis yang rentan.

“Strategi mereka mirip dengan pahlawan, mulai dari membantu biaya pendidikan, melunasi utang, sampai menjanjikan prestasi atau bahkan menawarkan pekerjaan. Pelaku sering memanfaatkan konflik anak dengan orang tua atau ketidakadaan figur orang tua untuk menciptakan ketergantungan dan rasa hutang budi,” jelas Jasra.

KPAI menyerukan perlunya kesadaran masyarakat tentang bahaya ini agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan meningkatnya kasus grooming, penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.

Exit mobile version