Asman.ac.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember 2025. Dalam operasi ini, tim KPK berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa operasi ini berawal dari pemeriksaan sejumlah individu di Jakarta dan Lampung pada hari sebelumnya.
Budi Prasetyo menjelaskan, “Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.” Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dan memperkuat langkah-langkah dalam pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
Dari lima orang yang ditangkap, salah satunya adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap Bupati dan pihak-pihak lainnya masih berlangsung.
KPK berkomitmen untuk transaparan dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda utama KPK, terutama di tingkat daerah, di mana praktik korupsi sering kali lebih tersembunyi.
Dengan adanya tangkapan ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan memperlihatkan keseriusan mereka dalam menanggulangi masalah ini secara sistematis. Situasi akan terus dimonitor, dan publik diharapkan untuk mendapatkan informasi yang update mengenai perkembangan kasus ini.