Site icon asman.ac.id

KPK Dukung Prabowo untuk Memulihkan Aset Negara

[original_title]

Asman.ac.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan terhadap pembentukan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari Senin, 22 September 2025.

KPK menilai bahwa pembentukan komite ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang menjadi fokus utama. Dalam pernyataannya, Prasetyo menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi perlu didukung dengan mekanisme pemulihan aset yang optimal. “KPK menyampaikan dukungan dalam pembentukan tim tersebut karena membahas asset recovery yang perlu dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindak pidana pencucian uang dapat terjadi dalam konteks berbagai jenis kejahatan, sehingga komite ini diharapkan dapat berkontribusi dalam memulihkan keuangan negara yang terpengaruh. “Penting untuk memulihkan keuangan negara secara maksimal mengingat TPPU merupakan kejahatan yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana lainnya, tidak hanya korupsi,” tambah Prasetyo.

Pembentukan komite ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar lembaga dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan dukungan KPK, diharapkan langkah ini dapat menghadirkan dampak positif dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara dan menanggulangi kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat.

Exit mobile version