KPK Umumkan Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

[original_title]

Asman.ac.id – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penanggapan ini terjadi setelah ia terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut, total terdapat lima orang yang ditangkap, termasuk Ardito.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa status hukum dari kelima orang yang tertangkap akan diumumkan secara resmi pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Pada konferensi pers itu, Budi menyatakan, “Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan.”

Operasi tangkap tangan ini berawal dari pemeriksaan berbagai pihak di wilayah Jakarta dan Lampung. Budi menjelaskan, tim KPK melakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu, 10 Desember. “Tim mengamankan lima orang di kawasan Lampung, lalu mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas penanganan kasus ini demi transparansi dan keadilan. Penangkapan ini juga menggambarkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah, yang telah menjadi fokus utama dalam upaya reformasi birokrasi. Sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *