Site icon asman.ac.id

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ditahan di Penjara

[original_title]

Asman.ac.id – Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian federal pada Sabtu, 22 November 2025. Penahanan ini menandai akhir dari masa tahanan rumah yang telah berlangsung selama beberapa bulan setelah Bolsonaro mengajukan banding terhadap keputusan Mahkamah Agung.

Menurut informasi yang dilansir dari Reuters, pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan pernyataan terkait alasan penahanan tersebut. Namun, sumber yang mengetahui situasi ini menyebutkan bahwa langkah tersebut adalah upaya pencegahan terkait kondisi tahanan rumah yang dijalani Bolsonaro.

Bolsonaro, yang merupakan pemimpin sayap kanan, dijatuhi hukuman 27 tahun dan tiga bulan penjara pada bulan September akibat dugaan keterlibatannya dalam perencanaan kudeta bertujuan untuk mempertahankan kekuasaan setelah kalah dalam pemilihan umum 2022 melawan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva yang berasal dari sayap kiri.

Dalam skema tersebut, Bolsonaro diidentifikasi sebagai sosok utama yang merancang strategi untuk menghalangi Lula masuk ke jabatannya pada tahun 2023. Meskipun demikian, hingga saat ini, pengadilan belum mengeluarkan perintah penangkapan final, mengingat proses banding yang tengah berjalan.

Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro telah menjalani tahanan rumah dengan pengawasan ketat akibat pelanggaran tindakan pencegahan dalam kasus terpisah yang mencakup dugaan campur tangan dari pihak luar untuk menggagalkan proses hukum terhadapnya. Penahanan ini menjadi langkah lanjutan dalam serangkaian peristiwa hukum yang melibatkan mantan presiden Brasil tersebut.

Exit mobile version