Asman.ac.id – Menteri Koperasi Ferry Juliantono telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) di Jakarta pada Kamis (5/2). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat koperasi petani di Indonesia, serta mendukung kedaulatan pangan melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi.
Ferry mengapresiasi SPI atas upayanya dalam memperjuangkan reforma agraria dan kedaulatan pangan di Indonesia. Menurutnya, Kementerian Koperasi mendukung sepenuhnya koperasi-koperasi yang ada di lingkungan SPI melalui pembinaan dan pendampingan, serta menyediakan sumber daya yang diperlukan. Kerja sama ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Kedaulatan pangan berarti memproduksi makanan dari dalam negeri, bukan hanya bergantung pada impor. Ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian,” ungkap Ferry. Ia juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mendorong kelompok usaha yang belum berbentuk koperasi agar segera terfasilitasi di bawah koordinasi SPI.
Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menambahakan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen SPI untuk mendukung koperasi petani yang telah dibangun sejak 2017. Ia berharap dengan keberadaan Koperasi Petani Indonesia, kehidupan petani di desa bisa meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif bagi masyarakat luas.
Henry juga menegaskan dukungan SPI terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Ia optimis bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat lebih besar bagi petani dan masyarakat secara keseluruhan.