Asman.ac.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa larangan impor unggas dan telur dari Indonesia oleh Arab Saudi tidak akan mengganggu pemasaran perunggasan nasional. Dalam sebuah acara pelepasan ekspor unggas ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste di Jakarta, Selasa, Amran menyatakan bahwa produk olahan unggas tetap bisa diekspor ke Arab Saudi, memberikan peluang dan keuntungan ekonomi yang lebih besar.
Menurut Amran, kebijakan larangan tersebut justru bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk meningkatkan hilirisasi industri. Dengan proses pengolahan, nilai jual produk unggas bisa meningkat signifikan. Misalnya, ayam yang diekspor dalam bentuk mentah dapat bernilai Rp30 ribu per kilogram, sedangkan produk olahan seperti nugget bisa jauh lebih mahal, bahkan mencapai dua kali lipat.
Amran mengungkapkan bahwa langkah hilirisasi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat daya saing industri domestik dan mendorong pertumbuhan pelaku usaha. Tidak hanya pada sektor unggas, strategi ini juga diterapkan pada komoditas lain seperti kakao dan kelapa.
Dia menekankan pentingnya pemahaman yang jelas mengenai kebijakan ini untuk menghindari persepsi keliru terkait perdagangan nasional. Pemerintah terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan peluang ekspor produk olahan guna meningkatkan devisa dan memperkuat struktur industri peternakan.
Larangan total bagi Indonesia, yang bersamaan dengan 39 negara lain, juga diikuti oleh larangan parsial di beberapa provinsi dan kota di 16 negara. Untuk memperbolehkan akses produk unggas ke Arab Saudi, diperlukan pemrosesan tertentu dan sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas resmi. Proses ini harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Saudi Food and Drug Authority (SFDA).