Menteri ESDM Targetkan Divestasi Freeport Selesai Awal Oktober

[original_title]

Asman.ac.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa finalisasi nilai divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) ditargetkan pada awal Oktober 2025. Bahlil menyatakan, “Kami akan melakukan negosiasi final dengan pihak Freeport di awal bulan depan,” saat berada di Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.

Proses divestasi ini merupakan salah satu syarat bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), yang berlaku hingga 2041. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, perpanjangan IUPK dapat dilakukan setelah memenuhi berbagai kriteria, termasuk kesepakatan jual beli saham sebesar minimal 10 persen kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk memperoleh saham di atas 10 persen, dengan target akhir mencapai 12 persen. “Belum ada keputusan final, tetapi kami optimistis bisa lebih dari 10 persen,” ungkapnya. Hasil dari divestasi ini direncanakan akan diserahkan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) di Papua.

Penting untuk segera mencapai kesepakatan mengingat eksplorasi untuk tambang bawah tanah memerlukan waktu hingga 16 tahun. Jika izin tidak diperpanjang, Bahlil memperingatkan bahwa puncak produksi Freeport bisa berakhir pada 2035, yang akan berdampak negatif terhadap pendapatan negara dan ekonomi daerah.

Pemerintah juga berencana untuk memperpanjang kontrak Freeport hingga 2061, melampaui kontrak yang saat ini berakhir pada 2041. Bahlil telah melaporkan perkembangan ini kepada Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan pembicaraan dengan manajemen Freeport. Dia menambahkan bahwa valuasi saham yang diajukan harus terjangkau, mengingat kondisi nilai buku aset Freeport saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *