Modus Penipuan Ayu Puspita, Jasa WO dengan Harga Terjangkau

[original_title]

Asman.ac.id – Modus penipuan yang dilakukan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita terungkap setelah polisi menerima laporan dari ratusan klien yang merasa tertipu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa Ayu Puspita menarik perhatian calon pengantin dengan menawarkan berbagai promo harga murah untuk jasa yang dijanjikannya. Namun, promo tersebut tidak terealisasi pada hari pernikahan yang telah dijadwalkan.

Dalam penjelasannya di Mapolres Jakarta Utara, Onkoseno menyatakan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah memberikan penawaran diskon yang tidak pernah dipenuhi. “Promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus dari tersangka yaitu memberikan tawaran lebih murah, tetapi pada kenyataannya tidak terlaksana,” katanya.

Salah satu pegawai Ayu Puspita yang terlibat, berinisial D, juga ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksinya, D berperan untuk membujuk klien agar terus menambah pembayaran uang muka. Setelah calon pengantin tergoda dengan penawaran, D akan menghubungi mereka kembali dengan alasan kebutuhan pelunasan vendor atau penambahan fasilitas.

Penggelapan dana oleh Ayu Puspita dan pegawainya diduga berlangsung sejak tahun 2024 hingga 2025. Kerugian yang diderita oleh para korban belum sepenuhnya terukur, namun diperkirakan berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang. Tidak hanya itu, banyak klien yang mengaku tidak mendapatkan jasa catering dan item lain yang telah dibayarkan.

Kedua tersangka kini dihadapkan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Proses hukum masih berlanjut sementara pihak kepolisian melakukan perhitungan lebih lanjut mengenai total kerugian para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *