Asman.ac.id – Proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kini memasuki fase konstruksi setelah penandatanganan 20 paket kontrak untuk tahap kedua pembangunan, yang direncanakan berlangsung antara 2025 hingga 2029. Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan 12 paket proyek, dan pada Kamis, 4 Desember, ditandatangani 8 paket kontrak tambahan.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa delapan kontrak yang ditandatangani mencakup lima paket pekerjaan untuk pembangunan 16 gedung di kawasan perkantoran legislatif yang terletak di lahan seluas 41,81 hektare. Selain itu, dua paket proyek lain akan membangun empat gedung di kawasan perkantoran yudikatif, yang akan dibangun di atas lahan seluas 15,15 hektare. Satu paket tambahan mencakup pembangunan tiga gedung kantor Otorita IKN di atas lahan 2,9 hektare dan tiga gedung untuk Kantor Polres IKN yang akan dibangun di lahan seluas 3,07 hektare.
Basuki menekankan pentingnya menjaga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan dalam semua tahap pembangunan. Ia berharap proyek ini menjadi contoh bagi dunia. Penandatanganan kontrak tersebut menandakan kemajuan signifikan dalam pengembangan kawasan Legislatif dan Yudikatif menuju aspirasi ibu kota politik pada tahun 2028, serta menjadi langkah penting dalam mempercepat pembangunan IKN.
Dengan pencapaian ini, diharapkan proyek IKN dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi perekonomian serta masyarakat setempat.