Pemprov Jateng Dorong UMKM Lewat Kebijakan Sarung Batik

[original_title]

Asman.ac.id – Kebijakan penggunaan sarung batik atau lurik oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah pada hari Jumat diharapkan dapat mendongkrak sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyatakan bahwa sarung merupakan simbol budaya Indonesia yang telah melampaui batas agama dan dikenal luas dalam masyarakat. Penggunaan sarung batik, menurutnya, bukan hanya mencerminkan identitas lokal tapi juga dapat merangsang ekonomi daerah melalui peningkatan penjualan produk UMKM.

Pada Jumat lalu, dalam pertemuan Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026, Gus Yasin menekankan jika kebijakan ini bisa berdampak positif bagi penyerapan produk dari pelaku UMKM di Jawa Tengah. Secara internasional, batik telah diakui sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 2019. Hal ini menambah semangat bagi proses promosi produk lokal di dalam dan luar negeri, termasuk negara-negara Eropa dan Asia.

Dosen Ilmu Politik dari Universitas Diponegoro Semarang, Wahid Abdurahman, menilai penggunaan sarung batik setidaknya sekali dalam seminggu mampu membangun kepribadian budaya dan memperkuat jati diri nasional. Ia juga mencatat bahwa potensi pasar dari kebijakan ini cukup besar. Dengan jumlah ASN Pemprov Jateng yang mencapai hampir 50 ribu, jika 90% dari mereka membeli dua sarung batik seharga Rp300.000, maka potensi nilai ekonominya bisa miliaran rupiah.

Ke depan, Gus Yasin berharap kebijakan ini tidak hanya mengedukasi masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya, namun juga memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi pelaku UMKM di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *